Trik Jetour Hadapi Wacana PPN Naik 12 Persen di 2025

Kalsel, PaFI Indonesia — PT Jetour Motor Indonesia sudah mengantisipasi tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12 persen dari sebelumnya 11 persen mulai 1 Januari 2025. Perusahaan mengantisipasinya dengan rencana merakit kendaraan secara lokal daripada mengimpor dari negara lain.
Menurut Vice President of Jetour Auto, Ke Chuandeng bahwa perakitan lokal bisa menekan harga jual kendaraan Jetour di Indonesia.

“Kami tidak memperkenalkan mobil CBU di sini karena potensi pajaknya yang sangat tinggi. Sebagai gantinya, kami memutuskan untuk memperkenalkan mobil CKD yang dirakit di Indonesia,” kata Ke Chuandeng di Jakarta pekan lalu.

JMItelah melakukan perakitan lokal untuk X70 Plus dan Dashing setir kanan di fasilitas milik PT Handal Indonesia Motor (HIM), di Bekasi, Jawa Barat. Unik yang diproduksi di Bekasi juga memiliki peluang untuk diekspor ke pasar internasional.

Menurutnya, Jetour menargetkan untuk menjual hingga 1 juta unit kendaraan di dunia pada 2026.

“Sekarang tahun ini, untungnya kami bisa mencapai setidaknya 550 ribu unit mobil untuk penjualan tahun ini. Dan untuk tahun depan kami akan mencapai 800 ribu unit tahun depan dan di tahun 2026, tentunya kami bisa mencapai lebih dari 1 juta penjualan per tahun,” ucap Ke Chuandeng.

Ia bahkan memprediksi perusahaannya dapat menjual hingga 2 juta unit dalam kurun enam tahun ke depan, atau pada 2030. Dari total penjualan tersebut,1 juta unit di pasar otomotif China dan 1 juta unit untuk pasar global.

“Jadi total 2 juta mobil. Kami percaya diri karena saat ini kami tumbuh sangat cepat, dan misalnya untuk Indonesia, kami baru saja meluncurkannya,” tutupnya.

“Perusahaan memutuskan untuk mengikuti aturan yang berlaku dengan memilih untuk merakit mobil di dalam negeri, sebagai langkah strategis untuk mengurangi dampak pajak yang tinggi,” ujarnya.

Lebih lanjut Kevin menyampaikan, dengan memilih untuk merakit mobil CKD di Indonesia, perusahaan berharap tidak hanya dapat mengurangi biaya terkait pajak, tetapi juga membuka peluang lebih besar untuk menyerap tenaga kerja lokal.

Perakitan dalam negeri diharapkan dapat meningkatkan kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia, khususnya di sektor industri otomotif.

Dengan perakitan lokal, diharapkan produk otomotif yang dihasilkan dapat lebih terjangkau dan dapat diterima dengan baik oleh pasar Indonesia.

Ia berharap bahwa langkah strategis ini dapat mendorong pertumbuhan industri otomotif

di Indonesia dan menciptakan iklim bisnis yang lebih berkelanjutan di masa depan.

“Kami akan meningkatkan lebih banyak kemungkinan untuk bekerja bagi orang lokal dengan memperkenalkan perakitan kendaraan di sini. Ini adalah komitmen kami untuk berkontribusi lebih besar bagi pembangunan industri otomotif,” katanya.